Ketentuan Privasi

PT Resona Indonesia Finance (“RIF”) berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi setiap pihak yang berinteraksi dengan RIF, termasuk konsumen, calon konsumen, karyawan, calon karyawan, pengurus dan pemilik, vendor, mitra usaha, maupun pihak lain yang memiliki hubungan hukum atau hubungan bisnis dengan RIF.

 

Ketentuan Privasi ini disusun berdasarkan dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta ketentuan pelindungan konsumen yang berlaku di sektor jasa keuangan.

 

Sebelum memulai hubungan hukum maupun hubungan bisnis atau menggunakan produk (fasilitas pembiayan) maupun fitur yang tersedia pada situs web resmi ini (“Layanan”), mohon membaca dan memahami Ketentuan Privasi ini secara saksama. Dengan memberikan Data Pribadi kepada RIF dan/atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan telah membaca dan memahami Ketentuan Privasi ini.

 

A.    Definisi

 

Dalam Ketentuan Privasi ini, istilah berikut mempunyai arti sebagai berikut:

 

1.    Anda

Orang perseorangan dan/atau badan usaha yang merupakan Subjek Data Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk individu yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha sesuai kewenangan yang sah dan yang memberikan Data Pribadi kepada RIF dan/atau menggunakan Layanan.

 

2.    Data Pribadi

Data milik atau tentang Anda, yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun nonelektronik, yang diperoleh oleh RIF dari Anda atau sumber lainnya yang sah.

 

3.    Pemrosesan Data Pribadi

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh RIF terhadap Data Pribadi, termasuk pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan atau pemusnahan, dan/atau tindakan lain sebagaimana diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

4.    Pengendali Data Pribadi

RIF, baik bertindak sendiri maupun secara bersama-sama dengan Pengendali Data Pribadi lain, yang menentukan tujuan dan melakukan kendali atas Pemrosesan Data Pribadi. Dalam hal Pemrosesan Data Pribadi dilakukan secara bersama-sama, masing-masing pihak bertanggung jawab sesuai dengan perannya berdasarkan perikatan tertulis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

B.    Legalitas Pemrosesan Data Pribadi

 

RIF melakukan Pemrosesan Data Pribadi berdasarkan dasar pemrosesan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu:

 

1.     Persetujuan yang sah dan eksplisit dari Anda;

2.     Pemenuhan kewajiban dalam perjanjian yang melibatkan Anda sebagai salah satu pihak atau untuk memenuhi permintaan Anda pada saat akan melakukan perjanjian;

3.     Pemenuhan kewajiban hukum dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;

4.     Pemenuhan pelindungan kepentingan vital Anda;

5.     Pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik, atau pelaksanaan kewenangan RIF sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau

6.     Pemenuhan kepentingan yang sah dari RIF dengan tetap memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan antara RIF dan Anda.

 

C.    Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

 

RIF memproses Data Pribadi untuk tujuan sebagai berikut:

 

1.     Pelaksanaan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal yang berlaku di sektor jasa keuangan;

2.     Pemberian, administrasi, pengelolaan, dan pengawasan atas Layanan;

3.     Pemasaran, pengembangan, peningkatan kualitas, dan evaluasi atas produk (fasilitas pembiayaan);

4.     Administrasi ketenagakerjaan dan pengelolaan sumber daya manusia;

5.     Pengelolaan tata kelola, risiko, kepatuhan, dan pengendalian internal, termasuk aktivitas audit oleh auditor internal maupun eksternal, serta pelaksanaan integrasi yang melibatkan afiliasi RIF guna mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha secara efektif dan berkelanjutan;

6.     Pemenuhan kewajiban pelaporan kepada regulator, instansi pemerintah, lembaga pengawas, lembaga publik, aparat penegak hukum, dan pihak berwenang lainnya;

7.     Pencegahan dan penanganan fraud, benturan kepentingan, penyalahgunaan Layanan, maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum;

8.     Pengelolaan hubungan dengan vendor, mitra usaha, dan pihak lain;

9.     Penyelesaian sengketa, investigasi, klaim, maupun proses hukum; dan/atau

10.  Tujuan lain yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan yang akan diberitahukan kepada Anda dari waktu ke waktu.

 

D.    Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan

 

RIF hanya melakukan Pemrosesan Data Pribadi yang relevan, memadai, dan diperlukan sesuai dengan tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam Ketentuan Privasi ini.

 

Pemrosesan Data Pribadi dapat melibatkan Data Pribadi yang bersifat umum maupun spesifik, data dan informasi konsumen, data kepegawaian, data vendor atau mitra usaha, serta data lainnya yang diperbolehkan untuk diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Rincian mengenai Data Pribadi dan informasi yang dikumpulkan oleh RIF akan disampaikan kepada Anda saat hendak menggunakan Layanan, baik melalui dokumen, formulir, perjanjian, aplikasi, maupun sarana komunikasi lainnya yang digunakan oleh RIF dari waktu ke waktu.

 

Anda berhak untuk memberikan atau tidak memberikan Data Pribadi kepada RIF. Namun demikian, dalam hal Data Pribadi tertentu diperlukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk pelaksanaan perjanjian, atau sebagai persyaratan penyediaan Layanan, RIF mungkin tidak dapat menyediakan, melanjutkan, atau mengoptimalkan Layanan secara penuh apabila Data Pribadi yang diperlukan tersebut tidak diberikan.

 

E.    Jangka Waktu Pemrosesan dan Penyimpanan Data Pribadi

 

RIF melakukan pemrosesan dan menyimpan Data Pribadi selama diperlukan untuk:

 

1.     Menyediakan Layanan kepada Anda;

2.     Mencapai tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam Ketentuan Privasi ini;

3.     Melaksanakan hak dan kewajiban dalam perjanjian yang melibatkan Anda sebagai salah satu pihak;

4.     Memenuhi kewajiban hukum dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;

5.     Memenuhi ketentuan retensi dokumen, arsip, maupun pencatatan yang berlaku di internal RIF;

6.     Memenuhi kepentingan audit, pemeriksaan, pengawasan, atau permintaan dari regulator, instansi pemerintah, lembaga pengawas, lembaga publik, aparat penegak hukum, dan pihak berwenang lainnya; dan/atau

7.     Menyelesaikan sengketa, investigasi, klaim, atau proses hukum lainnya.

 

Setelah jangka waktu penyimpanan berakhir dan Data Pribadi tidak lagi diperlukan untuk melaksanakan hal-hal di atas, maka Data Pribadi akan dihapus atau dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

F.    Transfer, Penyebarluasan, dan Pengungkapan Data Pribadi

 

Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan usaha dan penyediaan Layanan, RIF dapat melakukan transfer, penyebarluasan, dan/atau pengungkapan Data Pribadi kepada pihak ketiga yang berada di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

 

1.     Pemilik dan pengurus, karyawan, penasihat, pengacara atau konsultan hukum, akuntan publik, konsultan pajak, atau orang lain yang memiliki kebutuhan yang sah untuk mengetahui Data Pribadi dan memiliki kewajiban hukum untuk menjaganya;

2.     Afiliasi, termasuk perusahaan induk, perusahaan anak, atau perusahaan lain dalam kelompok usaha yang sama;

3.     Pihak ketiga lainnya yang keterlibatannya diperlukan untuk mendukung pencapaian tujuan pemrosesan berdasarkan dasar pemrosesan yang sah; dan

4.     Regulator, instansi pemerintah, lembaga pengawas, lembaga publik, aparat penegak hukum, dan pihak berwenang lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

RIF bertanggung jawab atas keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi yang diperoleh serta akan memastikan bahwa transfer, penyebarluasan, dan/atau pengungkapan Data Pribadi dilakukan sesuai dengan tujuan pemrosesan yang sah dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pihak ketiga yang menerima Data Pribadi dari RIF wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

G.    Hak Subjek Data Pribadi

 

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anda memiliki hak untuk:

 

1.     Memperoleh informasi mengenai kejelasan identitas Pengendali Data Pribadi, dasar kepentingan hukum, tujuan pemrosesan, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi;

2.     Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi sesuai dengan tujuan pemrosesan;

3.     Memperoleh akses dan salinan Data Pribadi;

4.     Mengakhiri Pemrosesan Data Pribadi, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi;

5.     Menarik kembali persetujuan pemrosesan yang telah diberikan;

6.     Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan;

7.     Menunda atau membatasi pemrosesan;

8.     Mengajukan gugatan dan memperoleh ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan;

9.     Memperoleh dan/atau menggunakan Data Pribadi dalam bentuk yang lazim digunakan; dan

10.  Menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi kepada pihak mana pun yang dikehendaki.

 

Namun demikian, pelaksanaan hak-hak tersebut dapat dibatasi, ditunda, atau tidak dipenuhi sepanjang memenuhi kondisi yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

H.    Cookies

 

RIF dapat menggunakan cookies dan teknologi serupa pada situs web resmi ini untuk meningkatkan keamanan, kinerja sistem, kualitas layanan, analisis penggunaan situs web resmi ini, dan pengalaman pengguna.

 

Anda dapat mengatur penggunaan cookies melalui pengaturan peramban yang digunakan. Namun, penolakan terhadap penggunaan cookies dapat menyebabkan sebagian fungsi atau fitur pada situs web resmi ini tidak dapat digunakan atau dinikmati secara optimal.

 

I.     Kanal Komunikasi

 

RIF dapat mengubah isi dari Ketentuan Privasi ini dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha, kebutuhan operasional, perkembangan teknologi, maupun perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi demikian, RIF akan mempublikasikan perubahan tersebut melalui pembaruan pada laman Ketentuan Privasi yang tersedia pada situs web resmi ini sebelum perubahan tersebut berlaku efektif.

 

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau pengaduan, hendak mengajukan permohonan pelaksanaan hak Anda selaku Subjek Data Pribadi, atau memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai Ketentuan Privasi ini maupun Pemrosesan Data, silakan menghubungi RIF pada laman Kontak yang tersedia pada situs web resmi ini.

 

RIF akan memastikan setiap pertanyaan, pengaduan, permohonan pelaksanaan hak, dan permintaan lainnya dari Anda ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

HALAMAN SELANJUTNYA:

Produk